RUU Narkotika dan Ruang Udara: Prioritas Pemerintah untuk 2025
Beritaterkini.web.id Selamat membaca semoga bermanfaat. Pada Edisi Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai Berita. Analisis Artikel Tentang Berita RUU Narkotika dan Ruang Udara Prioritas Pemerintah untuk 2025 Simak artikel ini sampai habis
Table of Contents
Dalam rapat yang diselenggarakan pada 18 November 2024, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengusulkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Supratman menjelaskan bahwa pemerintah mengusulkan delapan RUU, termasuk revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika serta RUU Pengelolaan Ruang Udara. Empat RUU lainnya yang diusulkan belum dirinci oleh Supratman.
Dari delapan RUU yang diusulkan, tiga di antaranya merupakan carry over dari periode sebelumnya, yaitu RUU Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, dan RUU Desain Industri.
Supratman menekankan pentingnya RUU Pengelolaan Ruang Udara, yang menurutnya akan mengisi kekosongan hukum dalam tata ruang udara Indonesia.
Selain delapan RUU untuk Prolegnas Prioritas 2025, pemerintah juga mengusulkan sekitar 40 RUU untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah periode 2024-2029.
Supratman berharap usulan RUU tersebut dapat diterima oleh Badan Legislasi DPR dan DPD, sehingga dapat menjadi undang-undang yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Demikianlah ruu narkotika dan ruang udara prioritas pemerintah untuk 2025 telah saya uraikan secara lengkap dalam berita Jangan segan untuk mengeksplorasi topik ini lebih dalam tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Bagikan postingan ini agar lebih banyak yang tahu. Sampai bertemu di artikel menarik berikutnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI