Prabowo Pulang, Nasib Libur Pilkada Diputuskan Mensesneg

Beritaterkini.web.id Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Dalam Konten Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Berita. Pembahasan Mengenai Berita Prabowo Pulang Nasib Libur Pilkada Diputuskan Mensesneg Pelajari seluruh isinya hingga pada penutup.
- 1.1. Pemungutan Suara Pilkada 2024: Libur Nasional Diusulkan
Table of Contents
Pemungutan Suara Pilkada 2024: Libur Nasional Diusulkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengajukan usulan libur nasional pada 27 November 2024, hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa koordinasi dengan pemerintah terus dilakukan untuk memastikan kepastian libur tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menerima surat dari KPU terkait permintaan libur nasional. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang, pelaksanaan pemungutan suara memang seharusnya menjadi hari libur.
Prasetyo menambahkan bahwa keputusan pasti mengenai libur nasional akan diambil setelah Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia. KPU berharap kebijakan libur dapat diambil mengingat Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak di seluruh provinsi dan kabupaten.
Afifuddin menegaskan bahwa KPU akan segera mengirim surat resmi terkait kebijakan libur tersebut. Ia berharap 27 November 2024 dapat ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada.
Itulah informasi komprehensif seputar prabowo pulang nasib libur pilkada diputuskan mensesneg yang saya sajikan dalam berita Saya berharap Anda terinspirasi oleh artikel ini tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI