• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pindah Memilih Tanpa Ribet, KPU DKI Buka Gerbang Kemudahan!

img

Beritaterkini.web.id Hai semoga harimu menyenangkan. Hari Ini saatnya membahas Berita yang banyak dibicarakan. Artikel Ini Menawarkan Berita Pindah Memilih Tanpa Ribet KPU DKI Buka Gerbang Kemudahan Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.

    Table of Contents

Pada hari pemungutan suara, seorang jurnalis ditugaskan meliput di Matraman, Jakarta Timur. Namun, ia harus mengurus pindah memilih jika ingin memberikan suaranya di sana.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terus mengimbau warga untuk mengurus pindah memilih. Dua hari lagi batas akhir mengurus pindah memilih, 28 Oktober 2024, ujar Fahmi Zikrillah, Anggota KPU DKI, pada Sabtu (26/10/2024).

Layanan pindah memilih hanya berlaku bagi warga ber-KTP Jakarta. Kami hanya melayani yang ber-KTP Jakarta, jelas Fahmi. Pindah memilih tidak dapat dilakukan lintas provinsi.

Ada beberapa kondisi yang memungkinkan pemilih mengajukan pindah memilih. Pemilih dapat mengurus pindah memilih di kantor KPU, PPS, atau PPK dengan membawa KTP-el dan dokumen pendukung alasan pindah memilih.

Demikian penjelasan menyeluruh tentang pindah memilih tanpa ribet kpu dki buka gerbang kemudahan dalam berita yang saya berikan Selamat menjelajahi dunia pengetahuan lebih jauh tingkatkan keterampilan komunikasi dan perhatikan kesehatan sosial. Silakan share kepada rekan-rekanmu. Terima kasih

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads