Persiapan Krusial: Panduan Lengkap Barang Wajib Dibawa ke TPS pada Pilkada 2024

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Pada Blog Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Berita. Artikel Terkait Berita Persiapan Krusial Panduan Lengkap Barang Wajib Dibawa ke TPS pada Pilkada 2024 Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.
Pemungutan Suara Pilkada 2024: Panduan Lengkap
Hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Pemilih wajib membawa berkas tertentu ke TPS sesuai dengan jenis pemilihnya.
Jenis Pemilih dan Berkas yang Dibawa
Jenis Pemilih | Berkas yang Dibawa |
---|---|
DPT (Daftar Pemilih Tetap) | - Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) | - Surat Keterangan Pindah Memilih |
DPK (Daftar Pemilih Khusus) | - Surat Keterangan Tidak Terdaftar di DPT/DPTs |
Waktu Penggunaan Hak Pilih
Pemilih DPT dapat menggunakan hak pilihnya mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Pemilih DPTb dapat menggunakan hak pilihnya paling lambat 2 jam sebelum selesainya pemungutan suara (mulai pukul 11.00-13.00 waktu setempat).
Pemilih DPK dapat menggunakan hak pilihnya paling lambat 1 jam sebelum selesainya pemungutan suara (mulai pukul 12.00-13.00 waktu setempat).
Terima kasih telah mengikuti pembahasan persiapan krusial panduan lengkap barang wajib dibawa ke tps pada pilkada 2024 dalam berita ini sampai akhir Siapa tau ini jadi manfaat untuk kalian cari peluang pengembangan diri dan jaga kesehatan kulit. Jika kamu setuju terima kasih banyak.
✦ Tanya AI