• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pemerintahan Bersih: Bukan Sekadar Wacana, Tanggung Jawab Kita Bersama!

img

Beritaterkini.web.id Semoga semua mimpi indah terwujud. Di Situs Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Berita. Tulisan Tentang Berita Pemerintahan Bersih Bukan Sekadar Wacana Tanggung Jawab Kita Bersama Pelajari detailnya dengan membaca hingga akhir.

Pengelolaan Konflik Kepentingan: Langkah Penting untuk Pemerintahan Bersih

Kementerian PANRB telah mengeluarkan Peraturan Menteri No. 17/2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, yang berlaku sejak 8 November 2024. Peraturan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan dalam pengambilan keputusan dan tindakan administrasi.

Konflik kepentingan dapat bersumber dari berbagai faktor, seperti kepentingan bisnis, hubungan keluarga, afiliasi, pekerjaan sampingan, rangkap jabatan, dan penerimaan hadiah. Untuk mengelola konflik kepentingan, instansi pemerintah harus membangun sistem pengelolaan, melakukan pengawasan, dan menerapkan sanksi.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan komitmen pemerintah untuk melawan praktik penggelapan dana publik melalui langkah strategis, termasuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan. Pengelolaan konflik kepentingan merupakan bagian penting dari upaya ini.

Peraturan Menteri No. 17/2024 menggantikan Peraturan Menteri PANRB No. 37/2012 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Instansi pemerintah memiliki waktu enam bulan untuk menyesuaikan ketentuan pengelolaan konflik kepentingan sesuai dengan peraturan baru ini.

Selain itu, Kementerian PANRB akan menyediakan sistem teknologi informasi untuk pengelolaan konflik kepentingan dalam waktu tiga bulan sejak peraturan ini diundangkan. Setiap instansi pemerintah juga wajib menyediakan mekanisme pengaduan atas dugaan konflik kepentingan atau pelanggaran pengelolaannya.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini merupakan upaya bersama untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Sekian penjelasan tentang pemerintahan bersih bukan sekadar wacana tanggung jawab kita bersama yang saya sampaikan melalui berita Jangan ragu untuk mencari tahu lebih banyak dari berbagai sumber tetap semangat berkolaborasi dan utamakan kesehatan keluarga. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih telah membaca

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads