Paspor Mahal Meriah: Tarif Melambung, Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!

Beritaterkini.web.id Hai semoga harimu menyenangkan. Di Blog Ini aku ingin berbagi insight tentang Berita yang menarik. Tulisan Yang Mengangkat Berita Paspor Mahal Meriah Tarif Melambung Siapsiap Rogoh Kocek Lebih Dalam Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.
- 1.1. Peraturan Baru Tarif Pembuatan Paspor
- 2.1. Rincian Tarif Baru
Table of Contents
Peraturan Baru Tarif Pembuatan Paspor
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peraturan ini mengatur tarif baru untuk pembuatan paspor.
Meskipun telah ditandatangani sejak lama, peraturan ini baru akan berlaku 60 hari setelah diterbitkan secara resmi. Hal ini memberikan waktu bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan tarif baru.
Rincian Tarif Baru
Jenis Paspor | Tarif |
---|---|
Paspor Biasa 48 Halaman | Rp 350.000 |
Paspor Biasa 24 Halaman | Rp 150.000 |
Paspor Elektronik | Rp 650.000 |
Demikian uraian lengkap mengenai paspor mahal meriah tarif melambung siapsiap rogoh kocek lebih dalam dalam berita yang saya sajikan Semoga artikel ini menjadi inspirasi bagi Anda selalu berpikir positif dalam bekerja dan jaga berat badan ideal. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI