MPR Desak Menteri Gaspol Hapus Utang Petani dan UMKM, Jangan Cuma Omong Kosong!

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Di Artikel Ini saya akan membahas perkembangan terbaru tentang Berita. Deskripsi Konten Berita MPR Desak Menteri Gaspol Hapus Utang Petani dan UMKM Jangan Cuma Omong Kosong Mari kita bahas selengkapnya hingga paragraf terakhir.
Table of Contents
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, telah mengambil langkah tegas untuk meringankan beban utang pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan lainnya. Hal ini diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Ia menilai penghapusan utang akan sangat membantu pelaku UMKM yang selama ini terbebani oleh utang macet.
Muzani menekankan bahwa utang macet tidak hanya memberatkan bank karena meningkatkan angka NPL, tetapi juga membebani pelaku UMKM karena mereka tidak dapat lagi mengakses layanan perbankan.
Dengan adanya PP Nomor 47 Tahun 2024, Muzani berharap pelaku UMKM dapat kembali bangkit dan mengembangkan usahanya. Ia juga meminta para menteri terkait untuk bekerja keras dalam merealisasikan kebijakan ini.
Muzani menilai kebijakan ini sebagai langkah pro-rakyat yang akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
(Sumber: detikcom, 6 November 2024)
Terima kasih atas kesabaran Anda membaca mpr desak menteri gaspol hapus utang petani dan umkm jangan cuma omong kosong dalam berita ini hingga selesai Saya berharap Anda mendapatkan insight baru dari tulisan ini selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Bagikan kepada orang-orang terdekatmu. jangan ragu untuk membaca artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI