Misteri Tom Lembong: Kejagung Pertanyakan Urgensi di Sidang Praperadilan

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Di Artikel Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Berita. Ringkasan Informasi Seputar Berita Misteri Tom Lembong Kejagung Pertanyakan Urgensi di Sidang Praperadilan Pastikan Anda mengikuti pembahasan sampai akhir.
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi permintaan menghadirkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi impor gula.
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta majelis hakim menghadirkan kliennya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024).
Namun, hakim menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menghadirkan Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kejagung mempertanyakan urgensi permintaan tersebut, mengingat Tom Lembong telah menjalani proses pemeriksaan sejak awal.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Kami sebelumnya sudah menghadirkan surat untuk menghadirkan tersangka karena mengingat pemohon dalam hal ini beliau yang mengalami langsung proses dari awal pemeriksaan.
Harli juga enggan menanggapi permintaan agar Kejagung memeriksa para Menteri Perdagangan setelah Tom Lembong.
Hakim tunggal Tumpanuli Marbun meminta pengacara Tom Lembong berkoordinasi dengan Kejagung terkait permintaan menghadirkan kliennya.
Harli belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai koordinasi tersebut, karena hal itu masuk dalam substansi penyidikan.
Penyidik sudah menjalankan tugasnya berdasarkan dan sesuai hukum acara, pungkas Harli.
Demikian misteri tom lembong kejagung pertanyakan urgensi di sidang praperadilan sudah saya bahas secara mendalam dalam berita Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Ayo ajak orang lain untuk membaca postingan ini. Sampai bertemu di artikel menarik lainnya. Terima kasih banyak.
✦ Tanya AI