• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Misteri Gula Impor Terungkap: Kejagung Panggil Tom Lembong ke Meja Hijau

img

Beritaterkini.web.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Pada Kesempatan Ini saatnya membahas Berita yang banyak dibicarakan. Konten Yang Menarik Tentang Berita Misteri Gula Impor Terungkap Kejagung Panggil Tom Lembong ke Meja Hijau Ikuti selalu pembahasannya sampai bagian akhir.

Pada Jumat lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi terkait tugas dan fungsi Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah masih diperlukan keterangan tambahan dari Lembong. Kita lihat urgensinya, ujar Qohar.

Berdasarkan penyelidikan, Lembong diduga memberikan izin impor GKM (gula kristal mentah) kepada sembilan perusahaan swasta. Padahal, aturan yang diteken Lembong sendiri saat menjadi Mendag hanya mengizinkan BUMN untuk mengimpor GKP (gula kristal putih) sesuai kebutuhan dalam negeri.

Setelah perusahaan swasta mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membelinya. PT PPI kemudian menjual GKP tersebut ke masyarakat melalui distributor dengan harga lebih tinggi dari HET (harga eceran tertinggi).

Qohar menyebut kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai sekitar Rp 400 miliar. Kerugian ini merupakan keuntungan yang seharusnya menjadi milik negara namun diambil oleh perusahaan swasta.

Kejagung membuka peluang untuk memeriksa kembali Lembong jika masih diperlukan. Ketika penyidik masih membutuhkan keterangannya, maka kita akan kita undang, kata Qohar.

Qohar mengimbau semua pihak untuk menghormati asas praduga tidak bersalah dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Kita ikuti nanti sama-sama di sidang pengadilan bagaimana pelaksanaannya dan apakah keputusannya, imbuhnya.

No. Perusahaan Swasta
1 PT PDSU
2 PT AF
3 PT AP
4 PT MT
5 PT BMM
6 PT SUJ
7 PT DSI
8 PT MSI
9 PT KTM

(Sumber: Kejaksaan Agung, 3 November 2024)

Itulah penjelasan rinci seputar misteri gula impor terungkap kejagung panggil tom lembong ke meja hijau yang saya bagikan dalam berita Mudah-mudahan tulisan ini memberikan insight baru selalu belajar dari pengalaman dan perhatikan kesehatan reproduksi. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads