Mantan Menteri yang Terjerat Kasus Harun Masiku Kini Dilarang ke Luar Negeri
Beritaterkini.web.id Bismillah semoga hari ini penuh kebaikan. Pada Saat Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang Berita. Catatan Mengenai Berita Mantan Menteri yang Terjerat Kasus Harun Masiku Kini Dilarang ke Luar Negeri Yuk
- 1.1. Yasonna Laoly Minta Fatwa MA Terkait Pergantian Caleg Meninggal
Table of Contents
Yasonna Laoly Minta Fatwa MA Terkait Pergantian Caleg Meninggal
Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP, meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) terkait pergantian calon legislatif (caleg) terpilih yang meninggal dunia.
Permintaan fatwa tersebut dilakukan Yasonna dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP saat itu. Ia mengirimkan surat permintaan fatwa ke MA karena adanya perbedaan penafsiran terkait proses pencalegan setelah adanya putusan judicial review MA Nomor 57.
KPK sempat memeriksa Yasonna sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. Dalam pemeriksaan tersebut, Yasonna dicecar penyidik KPK terkait permintaan fatwa yang diajukannya kepada MA.
Selain terkait pengajuan fatwa ke MA, Yasonna juga dicecar mengenai kapasitasnya sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM. Penyidik KPK mencecarnya terkait perlintasan Harun Masiku selama menjadi buron.
Yasonna menyerahkan informasi tentang perlintasan Harun Masiku kepada penyidik KPK. Ia menyatakan bahwa penyidik KPK sangat profesional dalam menanyakan posisinya sebagai Ketua DPP dan Menteri Hukum dan HAM terkait perlintasan Harun Masiku.
(Diperbarui: 25 Desember 2024)
Demikianlah mantan menteri yang terjerat kasus harun masiku kini dilarang ke luar negeri sudah saya jabarkan secara detail dalam berita Selamat mengembangkan diri dengan informasi yang didapat kembangkan potensi diri dan jaga kesehatan mental. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. Terima kasih
✦ Tanya AI