• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Larangan Miras Online: Sultan HB X Keluarkan 'Fatwa' Pengendalian

img

Beritaterkini.web.id Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Pada Detik Ini saya ingin menjelaskan bagaimana Berita berpengaruh. Pandangan Seputar Berita Larangan Miras Online Sultan HB X Keluarkan Fatwa Pengendalian Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.

Optimalisasi Pengendalian Minuman Beralkohol di DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024 untuk mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Instruksi ini mewajibkan inventarisasi penjual, pengecer, produsen, dan pelaku usaha terkait minuman beralkohol.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menekankan bahwa Ingub ini menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk membuat peraturan masing-masing. Prinsipnya, bupati/wali kota wajib menjalankan instruksi ini, ujarnya.

Ingub ini juga melarang penjualan minuman beralkohol secara daring, termasuk melalui layanan antar. Penjualan hanya boleh dilakukan secara langsung di tempat usaha yang memiliki izin, jelas Beny.

Pemerintah kabupaten/kota diwajibkan melaporkan pelaksanaan Ingub dalam waktu 15 hari. Ini berarti ketentuan terkait harus sudah selesai lebih awal, kata Beny.

Ingub ini berlaku efektif mulai 30 Oktober 2024 dan telah disampaikan kepada bupati/wali kota serta DPRD DIY.

Demikian larangan miras online sultan hb x keluarkan fatwa pengendalian sudah saya bahas secara mendalam dalam berita Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca tetap fokus pada tujuan hidup dan jaga kesehatan spiritual. Jika kamu mau lihat konten lain di bawah ini.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads