• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Lagu Lama, Judul Baru: Jaksa Tolak PK Jessica Wongso, Anggap Tak Ada Bukti Baru

img

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Pada Kesempatan Ini aku mau membahas keunggulan Berita yang banyak dicari. Artikel Yang Menjelaskan Berita Lagu Lama Judul Baru Jaksa Tolak PK Jessica Wongso Anggap Tak Ada Bukti Baru Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

    Table of Contents

Jaksa Sandy Handika menolak permohonan peninjauan kembali (PK) kedua Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Sandy menyatakan bahwa bukti-bukti yang sah, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi, ahli, dan hasil forensik, menunjukkan bahwa Jessica bersalah dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Sandy mengkritik Jessica yang menggunakan narasi distorsi dan mencoba memutarbalikkan fakta. Ia juga menyoroti sikap Jessica yang dramatis menguraikan hubungan pertemanannya dengan Mirna. Menurut Sandy, PK ini merupakan bentuk keputusasaan Jessica untuk menghindari tanggung jawab atas bukti kuat yang menunjukkan aktivitas mencurigakannya di tempat kejadian.

Sandy juga menyoroti pihak Jessica yang mengandalkan keterangan Rismon H Sianipar untuk mendukung klaimnya tentang adanya rekayasa dalam rekaman CCTV. Ia menegaskan bahwa gelar yang dimiliki Rismon tidak berkaitan dengan digital forensik dan tidak pantas dijadikan dasar dalam PK ini.

Sandy menyebut bukti baru atau novum yang dibawa Jessica tidak sah dan tidak cukup beralasan untuk membatalkan putusan kasus tersebut. Ia juga menyinggung kutipan bijak tentang kezaliman akan terus terjadi jika orang baik berdiam diri. Sandy menegaskan bahwa jaksa memilih tidak berdiam diri dan terus melawan pembelaan Jessica dalam PK ini.

Jessica Kumala Wongso telah melakukan perlawanan lewat banding, kasasi, dan PK. Namun perlawanannya kandas dan hukumannya tetap 20 tahun penjara. Ia kemudian mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus 2024.

Begitulah ringkasan menyeluruh tentang lagu lama judul baru jaksa tolak pk jessica wongso anggap tak ada bukti baru dalam berita yang saya berikan Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini tetap optimis menghadapi tantangan dan jaga imunitas. Jika kamu peduli Sampai bertemu lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads