• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

KPK Gembok Hasto dan Yasonna, Misteri Harun Masiku Terkuak?

img

Beritaterkini.web.id Selamat datang di tempat penuh inspirasi ini. Di Artikel Ini aku ingin membagikan pengetahuan seputar Berita. Insight Tentang Berita KPK Gembok Hasto dan Yasonna Misteri Harun Masiku Terkuak Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

    Table of Contents

KPK telah melarang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri.

Larangan ini dikeluarkan pada 24 Desember 2024 untuk keperluan penyidikan dugaan korupsi terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengatur pemberian suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan PAW tersebut.

KPK juga mendalami dokumen surat permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diduga terkait dengan kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Yasonna sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan.

Begitulah penjelasan mendetail tentang kpk gembok hasto dan yasonna misteri harun masiku terkuak dalam berita yang saya berikan Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. Sampai bertemu lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads