Kendaraan Listrik Melaju Bebas Pajak di Jakarta, Hemat Kantong dan Ramah Lingkungan

Beritaterkini.web.id Dengan nama Allah semoga semua berjalan lancar. Pada Kesempatan Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan Berita. Artikel Yang Mengulas Berita Kendaraan Listrik Melaju Bebas Pajak di Jakarta Hemat Kantong dan Ramah Lingkungan Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023 untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Peraturan ini memberikan insentif berupa penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi pemilik kendaraan listrik.
Insentif PKB
Pengenaan PKB untuk kendaraan listrik ditetapkan sebesar 0% dari dasar pengenaan PKB. Artinya, pemilik kendaraan listrik tidak perlu membayar PKB sama sekali.
Insentif BBNKB
Penyerahan kepemilikan kendaraan listrik berbasis baterai tidak dikenakan BBNKB. Insentif ini berlaku untuk kepemilikan pertama dan seterusnya.
Insentif Pajak Progresif
Selain penghapusan PKB, pemilik kendaraan listrik juga tidak dikenakan tarif pajak progresif. Artinya, tarif pajak tidak akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan listrik yang dimiliki.
Kendaraan Listrik yang Mendapat Insentif
Insentif ini berlaku untuk kendaraan listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL Berbasis Baterai). KBL Berbasis Baterai adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik dan mendapatkan pasokan listrik dari baterai.
Kendaraan yang Tidak Mendapat Insentif
Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), tidak termasuk kendaraan yang dikonversikan dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan berbasis baterai.
Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat semakin tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik. Hal ini akan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan kualitas udara di Jakarta.
25 Oktober 2024
Demikian kendaraan listrik melaju bebas pajak di jakarta hemat kantong dan ramah lingkungan sudah saya bahas secara mendalam dalam berita Terima kasih telah membaca hingga bagian akhir selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI