Kearifan Lokal Terancam Punah, Negara Wajib Turun Tangan!
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4980802/original/064208100_1729946687-WhatsApp_Image_2024-10-26_at_18.46.09.jpeg)
Beritaterkini.web.id Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Di Jam Ini aku mau menjelaskan berbagai manfaat dari Berita. Konten Yang Terinspirasi Oleh Berita Kearifan Lokal Terancam Punah Negara Wajib Turun Tangan Jangan sampai terlewat simak terus sampai selesai.
Kearifan Lokal: Elemen Esensial dalam Sistem Hukum dan Kebijakan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, menegaskan bahwa kearifan lokal merupakan akumulasi pengetahuan masyarakat yang terintegrasi dengan alam dan budaya. Sifatnya yang dinamis terus berkembang seiring waktu.
Konstitusi Indonesia mengakui dan melindungi kearifan lokal sebagai bagian dari hak dasar masyarakat. Pasal 18B Ayat 2 UUD 1945 mengatur pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya.
Fahri Bachmid mengaitkan kearifan lokal dengan konsep jiwa-bangsa yang menekankan hukum harus lahir dari adat istiadat dan berkembang secara alami. Ia menyerukan perbaikan substansi hukum agar mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal.
Kearifan lokal berperan penting dalam mengisi jiwa konstitusi Indonesia. Pancasila, misalnya, mengandung nilai gotong royong yang menjadi nilai dasar kehidupan bangsa.
Fahri Bachmid mengajak masyarakat memandang kearifan lokal sebagai elemen esensial yang harus diintegrasikan dalam sistem hukum dan kebijakan negara. Hal ini akan memperkuat kebersamaan dan saling membantu yang melekat dalam budaya Indonesia.
26 Oktober 2024
Demikianlah informasi seputar kearifan lokal terancam punah negara wajib turun tangan yang saya bagikan dalam berita Semoga informasi ini dapat Anda bagikan kepada orang lain Jaga semangat dan kesehatan selalu. Sebarkan manfaat ini kepada orang-orang terdekat. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI