Harta Karun Tersembunyi: Tumpukan Uang Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Mantan Pejabat MA

Beritaterkini.web.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Di Titik Ini saya akan mengupas informasi menarik tentang Berita. Panduan Seputar Berita Harta Karun Tersembunyi Tumpukan Uang Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Mantan Pejabat MA Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
Table of Contents
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggemparkan publik dengan temuan uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun saat menggeledah kediaman mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.
Kami sangat terkejut menemukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas seberat 51 kilogram di dalam rumah, ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar.
Kejagung awalnya menangkap Zarof di Bali pada 24 Oktober 2024. Barang bukti yang disita kemudian dipamerkan dalam konferensi pers.
Selain uang tunai, Kejagung juga menyita emas kepingan dan batangan, termasuk tujuh keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram dan tiga keping emas logam mulia Antam masing-masing 50 gram.
Qohar mengungkapkan bahwa pengacara Ronald Tannur berjanji memberikan Rp 6 miliar kepada Zarof. Pada Oktober 2024, Zarof menerima uang Rp 5 miliar yang dijanjikan.
Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada hakim agung yang mengadili kasus Ronald Tannur dan sebagai imbalan jasa untuk Zarof.
Zarof diduga telah menerima suap untuk mengurus perkara di MA sejak 2012. Namun, Kejagung belum merinci perkara apa saja yang ditangani Zarof.
Sekian penjelasan tentang harta karun tersembunyi tumpukan uang rp 1 triliun ditemukan di rumah mantan pejabat ma yang saya sampaikan melalui berita Selamat menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. sebarkan postingan ini ke teman-teman. Sampai jumpa di artikel selanjutnya
✦ Tanya AI