• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Harta Karun Tersembunyi: Tumpukan Uang Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Mantan Pejabat MA

img

Beritaterkini.web.id Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Di Sesi Ini saya ingin berbagi pandangan tentang Berita yang menarik. Artikel Terkait Berita Harta Karun Tersembunyi Tumpukan Uang Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumah Mantan Pejabat MA Tetap fokus dan ikuti pembahasan sampe selesai.

    Table of Contents

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggemparkan publik dengan temuan uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun saat menggeledah kediaman mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.

Kami sangat terkejut menemukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas seberat 51 kilogram di dalam rumah, ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar.

Kejagung awalnya menangkap Zarof di Bali pada 24 Oktober 2024. Barang bukti yang disita kemudian dipamerkan dalam konferensi pers.

Selain uang tunai, Kejagung juga menyita emas kepingan dan batangan, termasuk tujuh keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram dan tiga keping emas logam mulia Antam masing-masing 50 gram.

Qohar mengungkapkan bahwa pengacara Ronald Tannur berjanji memberikan Rp 6 miliar kepada Zarof. Pada Oktober 2024, Zarof menerima uang Rp 5 miliar yang dijanjikan.

Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada hakim agung yang mengadili kasus Ronald Tannur dan sebagai imbalan jasa untuk Zarof.

Zarof diduga telah menerima suap untuk mengurus perkara di MA sejak 2012. Namun, Kejagung belum merinci perkara apa saja yang ditangani Zarof.

Itulah pembahasan komprehensif tentang harta karun tersembunyi tumpukan uang rp 1 triliun ditemukan di rumah mantan pejabat ma dalam berita yang saya sajikan Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. share ke temanmu. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads