• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Gepokan Dolar Misterius: Kejagung Bongkar Rahasia Kasasi Ronald Tannur

img

Beritaterkini.web.id Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Pada Artikel Ini mari kita kupas tuntas sejarah News. Artikel Mengenai News Gepokan Dolar Misterius Kejagung Bongkar Rahasia Kasasi Ronald Tannur Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.

    Table of Contents

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan.

Ketiga hakim tersebut, berinisial ED, AH, dan M, diduga menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR. Hal ini terungkap setelah penyidik Jampidsus menggeledah beberapa apartemen dan rumah di Jakarta, Surabaya, dan Semarang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia, serta barang bukti elektronik.

Selain ketiga hakim, Kejagung juga menetapkan LR sebagai tersangka pemberi suap. LR diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 juncto Pasal 6 ayat 1 huruf A juncto pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

Ketiga hakim selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto pasal 6 ayat 2 juncto pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Saat ini, ketiga hakim dan LR telah ditahan. LR dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim.

Kasus ini bermula dari putusan bebas yang dijatuhkan oleh PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur. Keluarga korban, Dini Sera Afrianti, mengaku kecewa dan sedih atas putusan tersebut.

Kejagung kemudian melakukan investigasi dan menemukan adanya praktik suap menyuap atau gratifikasi dalam penyusunan putusan tersebut.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap gepokan dolar misterius kejagung bongkar rahasia kasasi ronald tannur dalam news ini hingga selesai Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca selalu berpikir solusi dan rawat kesehatan mental. sebarkan ke teman-temanmu. terima kasih banyak.

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads