Eks Pejabat MA Terciduk Terima Amplop Tebal Rp 1 Miliar dalam Kasus Ronald Tannur

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Di Jam Ini aku ingin mengupas sisi unik dari Berita. Artikel Yang Berisi Berita Eks Pejabat MA Terciduk Terima Amplop Tebal Rp 1 Miliar dalam Kasus Ronald Tannur Yuk
- 1.1. Kronologi Persengkokolan Mantan Pejabat MA dan Pengacara
Table of Contents
Kronologi Persengkokolan Mantan Pejabat MA dan Pengacara
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap kronologi persengkokolan antara mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dan pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat (LR).
ZR diduga menerima suap dari LR untuk mempengaruhi putusan MA dalam kasus yang ditangani oleh Ronald Tannur. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dan transfer bank.
Persengkokolan ini terungkap setelah Kejagung melakukan penyadapan terhadap komunikasi antara ZR dan LR. Dari hasil penyadapan tersebut, ditemukan bukti kuat keterlibatan keduanya dalam praktik suap.
ZR dan LR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang kecaman dari berbagai pihak. Kejagung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.
Itulah pembahasan lengkap seputar eks pejabat ma terciduk terima amplop tebal rp 1 miliar dalam kasus ronald tannur yang saya tuangkan dalam berita Silakan aplikasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari tetap semangat belajar dan jaga kebugaran fisik. Bagikan kepada yang perlu tahu tentang ini. Terima kasih telah meluangkan waktu
✦ Tanya AI