Eks Hakim MA Diperiksa Kejagung, Terkuak Rahasia Vonis Bebas Ronald Tannur

Beritaterkini.web.id Semoga kalian semua dalam keadaan baik ya. Pada Edisi Ini mari kita bahas keunikan dari Berita yang sedang populer. Informasi Relevan Mengenai Berita Eks Hakim MA Diperiksa Kejagung Terkuak Rahasia Vonis Bebas Ronald Tannur Jangan berhenti di sini lanjutkan sampe akhir.
Table of Contents
Pada Rabu, 20 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Ronald Tannur.
Kedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan hakim ad hoc Tipikor MA berinisial AL. Sementara saksi lainnya adalah DI, Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim.
Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur, sempat divonis bebas, namun kemudian di tingkat kasasi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Dalam perjalanannya, penyidik Kejagung menemukan uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram dari Zarof yang diduga merupakan gratifikasi di luar perkara Ronald Tannur.
Demikian uraian lengkap mengenai eks hakim ma diperiksa kejagung terkuak rahasia vonis bebas ronald tannur dalam berita yang saya sajikan Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Sampai bertemu lagi di artikel menarik lainnya. Terima kasih.
✦ Tanya AI