Eks Hakim MA Diperiksa Kejagung, Terkuak Rahasia Vonis Bebas Ronald Tannur

Beritaterkini.web.id Mudah mudahan kalian sehat dan berbahagia selalu. Dalam Blog Ini saya akan mengulas fakta-fakta seputar Berita. Informasi Praktis Mengenai Berita Eks Hakim MA Diperiksa Kejagung Terkuak Rahasia Vonis Bebas Ronald Tannur Jangan berhenti di tengah lanjutkan membaca sampai habis.
Table of Contents
Pada Rabu, 20 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Ronald Tannur.
Kedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan hakim ad hoc Tipikor MA berinisial AL. Sementara saksi lainnya adalah DI, Fungsional Penata Kehakiman Ahli Muda pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim.
Kasus ini bermula dari jeratan hukum untuk Gregorius Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur, sempat divonis bebas, namun kemudian di tingkat kasasi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Dalam perjalanannya, penyidik Kejagung menemukan uang Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram dari Zarof yang diduga merupakan gratifikasi di luar perkara Ronald Tannur.
Demikianlah eks hakim ma diperiksa kejagung terkuak rahasia vonis bebas ronald tannur sudah saya jabarkan secara detail dalam berita Terima kasih telah mempercayakan kami sebagai sumber informasi tetap semangat berkarya dan jaga kesehatan tulang. Mari kita sebar kebaikan dengan membagikan postingan ini., Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI