Duo Pencuri Kabel Pompa Air di Underpass Kemayoran: Ancaman 7 Tahun di Balik Jeruji Besi

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga hari ini menyenangkan. Pada Kesempatan Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Berita. Konten Yang Mendalami Berita Duo Pencuri Kabel Pompa Air di Underpass Kemayoran Ancaman 7 Tahun di Balik Jeruji Besi Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.
- 1.1. Penangkapan Pelaku Pencurian Kabel Pompa Air di Kemayoran
Table of Contents
Penangkapan Pelaku Pencurian Kabel Pompa Air di Kemayoran
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiyansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan Pasal 363 KUHPidana terhadap pelaku pencurian kabel pompa air dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian pada pukul 22.00 WIB, Selasa (12/11/2024). Awalnya, polisi menangkap satu pelaku setelah melakukan penyisiran di lokasi.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan satu tersangka lagi berinisial S dan beberapa barang bukti di TKP. Pelaku beroperasi berdua, dengan satu orang bertugas memotong kabel dan yang lainnya mengupas isi kabel kuningan.
Polisi mengetahui tindak pencurian ini dari petugas pengawas pompa air yang melaporkan adanya kejanggalan di ruang pompa air underpass Angkasa. Petugas tersebut kembali ke lokasi pada pukul 02.30 WIB dan menemukan dugaan pencurian kabel.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan pelaku melakukan aksi serupa di lokasi lain. Kita harus buktikan, jadi sementara ini dalam segala penyelidikan dan penyidikan tentunya kita cari perkembangannya sampai di mana, ujar Kompol Agung.
Terima kasih telah membaca tuntas pembahasan duo pencuri kabel pompa air di underpass kemayoran ancaman 7 tahun di balik jeruji besi dalam berita ini Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat tetap fokus pada impian dan jaga kesehatan jantung. Sebarkan kebaikan dengan membagikan ke orang lain. Sampai bertemu lagi
✦ Tanya AI