Boneka Bayar Rp 3 Triliun untuk Bijih Timah, PT Timah Tercengang!

Beritaterkini.web.id Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Di Kutipan Ini mari kita telaah berbagai sudut pandang tentang Berita. Artikel Yang Menjelaskan Berita Boneka Bayar Rp 3 Triliun untuk Bijih Timah PT Timah Tercengang Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.
Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, terungkap bahwa PT Timah melakukan pembayaran kepada tiga perusahaan boneka berdasarkan tonase bijih timah yang dikirim.
Perusahaan boneka tersebut, yakni CV Mega Belitung, CV Sumber Energi Perkasa, dan CV Mutiara Jaya Perkasa, didirikan oleh CV Venus Inti Perkasa untuk program borongan jasa pengangkutan dengan PT Timah.
Achmad Albani, General Manager Operational CV Venus Inti Perkasa, mengungkapkan bahwa PT Timah membayar total Rp 3 triliun kepada ketiga perusahaan boneka tersebut.
Pembayaran ini didasarkan pada jumlah bijih timah yang dihasilkan penambang ilegal sesuai harga pasar pada saat transaksi.
Selain itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Emil Ermindra, mantan petinggi PT Timah, juga disebut terlibat dalam kasus ini.
Mereka diduga mengetahui adanya penambangan ilegal dan menampung hasil penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Jaksa mendakwa Mochtar dan Emil telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun.
Persidangan kasus ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 30 Oktober 2024.
Begitulah boneka bayar rp 3 triliun untuk bijih timah pt timah tercengang yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam berita Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Jika kamu suka lihat artikel menarik lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI