• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Aset Koruptor Bakal Disita! RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

img

Beritaterkini.web.id Semoga kalian selalu dikelilingi kebahagiaan ya. Pada Edisi Ini aku mau membahas informasi terbaru tentang Berita. Panduan Seputar Berita Aset Koruptor Bakal Disita RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Pastikan Anda menyimak sampai kalimat penutup.

    Table of Contents

Pemerintah berencana memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan, RUU ini masuk dalam daftar 40 RUU yang diusulkan pemerintah untuk jangka menengah.

Supratman menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan dengan hati-hati. Kita harus hati-hati bicara soal RUU Perampasan Aset. Mulai dari penamaannya saja harus kita bahas, ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia membenarkan rencana pemerintah tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa DPR akan mengkaji RUU ini secara mendalam.

Doli menjelaskan bahwa DPR belum pernah membahas RUU Perampasan Aset sebelumnya. Pemerintah sudah menyampaikan kepada DPR, tapi DPR ternyata belum pernah dibahas, katanya.

Doli menambahkan, DPR akan mempertimbangkan berbagai aspek dalam pembahasan RUU ini, termasuk penamaannya. Kita harus hati-hati dalam merumuskan RUU ini agar tidak menimbulkan perdebatan di kemudian hari, pungkasnya.

Terima kasih atas perhatian Anda terhadap aset koruptor bakal disita ruu perampasan aset masuk prolegnas dalam berita ini Terima kasih telah membaca hingga akhir pantang menyerah dan utamakan kesehatan. Mari berbagi kebaikan dengan membagikan ini. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads