• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Aset Koruptor Bakal Disita! RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas

img

Beritaterkini.web.id Assalamualaikum semoga hidupmu penuh canda tawa. Hari Ini aku mau menjelaskan kelebihan dan kekurangan Berita. Laporan Artikel Seputar Berita Aset Koruptor Bakal Disita RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Baca sampai selesai agar pemahaman Anda maksimal.

    Table of Contents

Pemerintah berencana memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan, RUU ini masuk dalam daftar 40 RUU yang diusulkan pemerintah untuk jangka menengah.

Supratman menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan dengan hati-hati. Kita harus hati-hati bicara soal RUU Perampasan Aset. Mulai dari penamaannya saja harus kita bahas, ujarnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia membenarkan rencana pemerintah tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa DPR akan mengkaji RUU ini secara mendalam.

Doli menjelaskan bahwa DPR belum pernah membahas RUU Perampasan Aset sebelumnya. Pemerintah sudah menyampaikan kepada DPR, tapi DPR ternyata belum pernah dibahas, katanya.

Doli menambahkan, DPR akan mempertimbangkan berbagai aspek dalam pembahasan RUU ini, termasuk penamaannya. Kita harus hati-hati dalam merumuskan RUU ini agar tidak menimbulkan perdebatan di kemudian hari, pungkasnya.

Itulah pembahasan komprehensif tentang aset koruptor bakal disita ruu perampasan aset masuk prolegnas dalam berita yang saya sajikan Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya kembangkan jaringan positif dan utamakan kesehatan komunitas. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih telah meluangkan waktu

Special Ads
© Copyright 2024 - Berita Terkini
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads