Aliran Dana Misterius: Rp 6 Miliar Mengalir ke Eks Pejabat MA untuk Vonis Bebas

Beritaterkini.web.id Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Disini aku mau berbagi pengalaman seputar Berita yang bermanfaat. Artikel Terkait Berita Aliran Dana Misterius Rp 6 Miliar Mengalir ke Eks Pejabat MA untuk Vonis Bebas Ikuti pembahasan ini hingga kalimat terakhir.
Table of Contents
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus pembunuhan Dini Sera yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Zarof ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung mengembangkan perkara dari vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus tersebut. Hakim menyatakan Ronald tidak terbukti melakukan pembunuhan, melainkan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kejagung menduga Zarof menerima suap dari Ronald untuk mengurus vonis bebas di tingkat kasasi. Uang tersebut ditemukan saat penggeledahan di enam lokasi, termasuk kediaman Zarof.
Selain Zarof, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya juga ditangkap atas dugaan menerima suap. Penyidik Kejagung menyita Rp 20 miliar terkait dugaan tersebut.
MA kemudian menganulir vonis bebas Ronald dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Kejaksaan juga menemukan uang tunai Rp 920 miliar dalam pecahan mata uang asing dan emas senilai Rp 75 miliar di kediaman Zarof.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kejagung telah menetapkan empat tersangka, termasuk Zarof dan tiga hakim PN Surabaya.
Itulah ulasan tuntas seputar aliran dana misterius rp 6 miliar mengalir ke eks pejabat ma untuk vonis bebas yang saya sampaikan dalam berita Terima kasih atas perhatian dan waktu yang telah Anda berikan, ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Ayo sebar kebaikan dengan membagikan ini kepada orang lain. lihat juga konten lainnya. Sampai berjumpa.
✦ Tanya AI